Senin, 02 Juli 2012

LAMBANG LAMONGAN YANG TERPASANG DI GEDUNG BARU DPRD LAMONGAN TERBALIK


Ada yang aneh dengan gedung baru para wakil rakyat lamongan. Lambang lamongan yang terpampang di atas gedung DPRD lamongan yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp. 26 milyar, ternyata lain dari lambang lamongan yang biasanya.

Jika dilihat sekilas, lambang lamongan yang berada di depan gedung DPRD setempat, memang tak ada yang berbeda. Namun, setelah mengamatinya, letak lambang ini ternyata terbalik.

Jika pada lambang lamongan yang berada di dalam segi lima biasanya gambar ikan lele berada di kiri dan gambar ikan bandeng berada di sebelah kanan, maka pada lambang yang terletak di atas pintu masuk gedung baru para wakil rakyat di lamongan itu gambar ikan lele dan ikan bandeng yang mengapit keris terbalik.

Pada pemasangan lambang lamongan yang terletak di atas gedung DPRD lamongan yang terletak di jl. Basuki rahmat lamongan ini, posisi gambar ikan lele dipasang di sebelah kanan dan ikan bandeng di sebelah kiri. Hal yang sama juga terjadi pada gambar padi dan kapas yang juga dipasang terbalik.

Sementara itu, Munir, sekretaris DPRD lamongan, mengakui jika lambang yang dipasang di gedung baru ini terbalik. Menurutnya, hal ini sudah diketahui sebelum dilakukannya peresmian, namun, karena adanya sejumlah desakan untuk segera menempati gedung baru, akhirnya gedung yang dibangun dengan biaya 26 milyar inipun diresmikan dan ditempati oleh anggota dewan yang terhormat.

Keanehan lambang lamongan yang terpasang di gedung baru DPRD lamongan ini,  tentu menimbulkan pertanyaan di hati masyarakat dan menjadi sorotan sejumlah kalangan, termasuk LSM.

Salah satunya, adalah Pandi, ketua LSM Jaringan Masyarakat Lamongan, Jamal. Dia menyayangkan mengapa lambang lamongan yang terbalik tersebut masih juga dipasang. Padahal, kesalahan tata letak gambar pada lambang lamongan itu telah diketahui sebelum peresmian.
Read more »

Minggu, 24 Juni 2012

MARAKNYA PUREL DI LAMONGAN, PETUGAS RAZIA IDENTITAS


Maraknya keberadaan purel di kawasan lamongan, akibat bermunculannya tempat hiburan malam, membuat petugas satuan polisi pamong praja kabupaten setempat menggelar razia KTP. Sasaran razia, yakni sejumlah tempat kos serta kontrakan para pekerja kafe.

Mulai bermunculannya sejumlah tempat hiburan malam, seperti kafe dan karaoke di lamongan dalam setahun terakhir, membuat warga setempat resah.
Akibat dari fenomena ini, keberadaan para purel, atau pramusaji tempat hiburan malam, mengisi sebagian besar rumah kontrakan dan tempat kos di wilayah kota lamongan.

Menyikapi hal tersebut, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten setempat, menggelar razia identitas atau KTP. Sasarannya, adalah para penghuni kos yang mayoritas adalah para pekerja malam.
Petugas langsung menyisir ke sejumlah tempat kos di jalan Rangge, jalan Pahlawan, jalan Kusuma Bangsa, serta di kelurahan Sidoharjo. Di kelurahan Sidoharjo, petugas menemukan satu rumah yang di huni tiga wanita penghibur, dan petugas juga mendapati mereka tidak mempunyai kartu identitas.

Sementara di tempat lain, petugas juga menemukan sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh pasangan kumpul kebo. Tragisnya, dua orang yang bukan merupakan suami istri ini, masih merupakan pelajar di sebuah sekolah. 

Alfian Helmy, Kasi Op Satpol PP Lamongan, menegaskan, tujuan razia ini, dikhususkan untuk menertibkan keberadaan purel yang semakin menjamur di kawasan lamongan.

Sementara itu, para wanita penghibur yang tidak membawa tanda pengenal kemudian di bawa ke kantor pol pp untuk dimintai keterangan. Rencananya, razia seperti ini akan terus digelar untuk menekan terjadinya tindak kejahatan,
Read more »

Senin, 18 Juni 2012

PERESMIAN GEDUNG DPRD LAMONGAN, MAHASISWA KADO DUA POCONG MAYAT DAN KARANGAN BUNGA


Proses peresmian gedung DPRD Lamongan yang baru selasa siang dilakukan, diwarnai aksi unjuk rasa oleh belasan mahasiswa yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia( PMII) Lamongan. Dalam aksinya, belasan mahasiswa ini menutup mata dengan kain hitam dan menghadiahkan dua buah pocong mayat sebagai simbol matinya hati nurani wakil rakyat. Aksi sempat memanas saat belasan mahasiswa ini mengumpulkan tanda tangan dengan cat di tengah jalan dan dihalangi petugas.

Dengan mata tertutup kain hitam serta membawa dua buah pocong dan  karangan bunga, belasan mahasiswa yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia cabang lamongan ( PMII) ini melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD yang diresmikan oleh bupati lamongan serta anggota dewan lamongan  di jalan  Basuki Rahmad Lamongan selasa siang.

Dalam orasinya, belasan mahasiswa ini menilai, dengan diresmikannya kantor DPRD yang baru ini para wakil rakyat sudah tidak lagi mengedepankan aspirasi rakyat. Selain itu,  juga merupakan tindakan penghamburan uang yang mestinya lebih pantas digunakan untuk mengentaskan kemiskinan di lamongan yang terus bertambah setiap tahunnya.

Selain menutup mata dengan kain hitam, mahasiswa inipun membawa dua pocong mayat beserta sebuah karangan bunga yang ditujukan kepada anggota DPRD kabupaten lamongan, serta sejumlah spanduk yang berisi hujatan kepada angota dewan yang selalu mengeruk uang rakyat untuk memperkaya diri sendiri.

Benu, koordinator aksi mengaku, aksi tutup mata dengan kain hitam serta dua buah pocong yang dihadiahkan kepada anggota dewan ini sebagai simbol matinya hati nurani wakil rakyat karena telah membangun gedung baru senilai dua puluh tujuh  milyar  ditengah penderitaan rakyat kecil.

Aksi demo belasan mahasiswa ini sempat memenas dengan petugas dari polres lamongan saat belasan mahasiswa melakukan pengumpulan tanda tangan di tengah jalan dengan mengunakan cat.

Selanjutnya, aksi ini ditutup dengan peletakan dua buah pocong serta karangan bunga di depan gerbang kantor dewan yang diresmikan dengan kawalan ketat petugas dari polres lamongan.

Meski mendapat kado dari mahasiswa, tidak ada satupun dari anggota dewan yang bersedia menemui peserta aksi. Mereka lebih memilih di dalam gedung sambil menikmati fasilitas baru yang dibuat di atas penderitaan rakyat.
Read more »

Jumat, 01 Juni 2012

KEPALA DINAS DAN CAMAT KORUPSI JALANI WAJIB LAPOR KE KEJAKSAAN


Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, dua pejabat di lamongan, yakni camat maduran serta kepala dinas pu cipta karya, tidak ditahan oleh kejaksaan atas permohonan sekda kabupaten setempat. Namun, kedua tersangka harus wajib lapor ke kejaksaan seminggu sekali selama proses pemeriksaan berlangsung.

Lestariono, pejabat yang baru saja  menduduki jabatan sebagai kepala dinas PU Cipta Karya kabupaten lamongan, akhirnya datang ke kantor kejaksaan negeri setempat, setelah sebelumnya berusaha menghindar dari wartawan.

Tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan peningkatan usaha agribisnis (PUAP), tahun 2012, senilai enam puluh juta ini, datang untuk menjalani wajib lapor setelah adanya permohonan dari tersangka yang dijamin oleh sekda kabupaten lamongam, Yuhronur Effendi, serta Ahmad  Farikh, kabag hukum pemkab setempat, untuk tidak dilakukannya penahanan oleh pihak kejaksaan.

Selain Lestariono, pejabat lain yang harus menjalani wajib lapor seminggu sekali selama proses pemeriksaan, adalah Hari Agus Santa Permana, Camat Maduran, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Tidak seperti halnya Lestariono, Camat Maduran ini, terlihat gemetar saat menanda tangani buku absen tersangka. Bahkan, wajah tersangka yang bertugas mengkondisikan ketua Gapoktan untuk memberikan dua puluh prosen dana yang diterima ini, nampak pucat.

Suroyo, kasi pidsus kejaksaan negeri lamongan, menegaskan, selain melakukan wajib lapor, kedua tersangka inipun harus menanda tangani surat penyitaan sejumlah barang, yakni beberapa slip penyetoran rekening kepada seseorang di jakarta oleh Lestariono, serta sebuah handphone yang digunakan oleh Camat Maduran untuk berkomunikasi dengan Lestariono.

Selain memeriksa ke dua tersangka, pihak kejaksaan juga tengah menyelidiki dua camat yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi dana PUAP ini. Namun, hal itu masih harus dibuktikan terlebih dahulu.
Read more »

Selasa, 29 Mei 2012

BAYI DI LAMONGAN ALAMI GIZI BURUK, PEMKAB TUTUP MATA


Nasib malang dialami seorang bayi berumur 3 bulan di lamongan. Ia lahir dengan kondisi kekurangan gizi sehingga berat badanya kini hanya 2,4 kilogram. Parahnya lagi, bapak bayi ini meninggalkan rumah karena tak kuat lagi membiayai anaknya yang kerap sakit akibat kekurangan gizi.

Inilah rumah pasangan Andik dan Tiah di desa Wedoro kecamatan Sukorame, Lamongan. Anak pertama pasangan ini, Muswa Alfin Maulana yang kini berumur 3bulan, mengalami gizi buruk.
  
Muswa lahir dengan berat 2,7 kilogram dan setelah tiga bulan, berat badanya justru turun menjadi 2,4 kilogram.

Bayi gizi buruk ini kerap sakit pada bagian pernafasannya. Beberapa kali ia masuk rumah sakit, namun hingga kini tak kunjung sembuh. Padahal ia harus segera diobati agar bisa bertahan hidup.
  
Ayah bayi ini  meninggalkan rumah sejak dua bulan lalu. Menurut Tiah ibu bayi, suaminya meninggalkan rumah setelah mengeluarkan uang Rp. 3 juta untuk mengobatkan anaknya. Rp. 3 juta bagi ayah bayi yang bekerja sebagai buruh nelayan merupakan jumlah yang besar.

Saat ini tiah yang tidak bekerja hanya bergantung pada saudaranya untuk mencukupi keburuhan sehari-hari. Jangankan untuk mengobatkan anaknya ke rumah sakit, untuk membeli susu saja tiah sudah tak sanggup lagi.

Selama mengobatkan anknya, tiah tidak pernah mendapat layanan Jamkesmas. Karena kartu jamkesmasnya hilang beberapa waktu lalu.
  
Menurut Arif Witanto, aktivis dewan kesehatan rakyat jawa timur, bayi gizi buruk seperti muswa harusnya mendapat susu bantuan dari pemerintah. Namun hingga kini susu bantuan itu tidak pernah sampai kepada bayi kekurangan gizi yang membutuhkan.
Read more »

Selasa, 15 Mei 2012

KADIN PU CIPTA KARYA LAMONGAN DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI


Setelah melakukan beberapa pemeriksaan, Kejaksaan Negeri Lamongan, akhirnya menetapkan Lestariono, kepala dinas pu cipta karya lamongan, sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan peningkatan usaha agribisnis (PUAP), tahun 2012. Sementara di luar kantor kejaksaan, puluhan mahasiswa menggelar aksi dukungan terhadap pihak kejaksaan untuk menindak tegas tersangka yang tengah diperiksa.
Lestariono, kepala dinas pu cipta karya kabupaten lamongan ini, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan begeri lamongan. Dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidikan kantor kejaksaan setempat.
Tersangka, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sebesar enam puluh juta rupiah dana bantuan peningkatan usaha agrabisnis pedesaan (PUAP), tahun 2012.
Penetapan Lestariono sebagai tersangka, setelah pihak kejaksaan memeriksa hari agus santa permana, camat maduran, yang terlebih dahulu telah ditettapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Lestariyono yang sempat dimintai keterangan sebagai saksi diyakini menerima aliran dana bantuan untuk rakyat tersebut.
Di wilayah maduran sendiri, terdapat tiga gabungan kelompok tani, gapoktan, yang masing masing menerima dana sebesar seratus juta rupiah. Oleh kepala desa, setiap gapoktan tersebut diwajibkan membayar sebesar dua puluh juta yang diserahkan kepada camat dan selanjutnya diterimakan oleh Lestariono.
Sementara itu, di luar kantor kejaksaan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam pergerakan mahasiswa islam indonesia, pmii lamongan, menggelar aksi dukungan terhadap kejaksaan untuk menindak tegas tersangka yang tengah diperiksa oleh penyidik kejaksaan.
Fatkhur, penyidik Kejaksaan Negeri Lamongan, menegaskan, pemeriksaan ini, merupakan pemeriksaan pertama setelah Lestariono resmi ditetapkan sebagai tersangka yang dititik beratkan pada pemeriksaan berkas. Tersangka sendiri, akan dijerat menggunakan pasal 11 undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Read more »