Rabu, 25 Januari 2012

TUJUH BELAS TAHUN LUMPUH DI TEMPAT TIDUR, PEMERINTAH TUTUP MATA


Kondisi memprihatinkan, dialami oleh warga miskin di lamongan. Selama 17 tahun, ia hanya terbaring di tempat tidur akibat penyakit lumpuh yang dideritanya. Ironisnya, meski rumahnya berada persis di depan rumah kepala desa, pemerintah setempat hanya menutup mata tanpa melakukan upaya apapun untuk membantu.

Beginilah kondisi Ismawatin, gadis berusia 28 tahun, warga desa Glugu, kecamatan Deket,  lamongan. Yang hanya hidup berdua bersama ibunya, Dining, dalam rumah reot dan berlantaikan tanah.

Selama tujuh belas tahun, warga miskin ini, hanya terbaring di tempat tidur, akibat penyakit lumpuh yang menyerang tangan, kaki, serta sebagian besar organ tubuhnya. 

Penyakit ini, mulai diderita oleh Ismawatin, sejak ia berusia 11 tahun yang lalu. Saat itu, ia yang masih duduk di bangku kelas empat sekolah dasar, menderita panas, disertai demam tinggi.
Lantaran kondisi ekonomi yang kekurangan, sebagai janda yang hanya berpenghasilan Rp. 10,000,- per harinya, ia hanya mampu sekali membawa anaknya pergi ke dokter dan selanjutnya hanya dibawa ke pengobatan alternatif.

Bukannya sembuh, kondisi Ismawatin justru semakin parah. Tangan dan kakinya tak lagi bisa digerakkan. Bahkan, saat ini, sebagaian besar organ tubuhnya ikut tak berfungsi, dan untuk bicarapun ia tak mampu.

Dining, ibu Ismawatin, mengaku, meski tergolong sebagai warga miskin, pihak pemerintah setempat, tidak melakukan upaya apapun, atau sekedar memberikan bantuan. Tragisnya, Yuli  kepala desa setempat, yang rumahnya persis berada di depan rumah Ismawatin, hanya menutup mata. Bahkan, Dining mengaku telah dimarahi kepala desa saat bicara jujur kepada wartawan salah satu media cetak.

Nasib seperti ini, hanya contoh kecil dari sekian banyak pasien miskin di indonesia, khususnya di kabupaten lamongan. Mestinya, hal ini tak perlu terjadi jika saja pemerintah benar-benar memperhatikan kesehatan rakyat, dengan memberikan jaminan kesehatan masyarakat (JasKesMas) yang tepat sasaran.
Read more »