Rusaknya sebagian besar infrastruktur di kabupaten Lamongan, khususnya jalan poros antar kecamatan, membuat pemerintah kabupaten setempat melakukan perbaikan. Namun, dari enam titik pembangunan jalan, terdapat empat proyek pembangunan yang bermasalah lantaran salahi bestek.
Tindakan pemborong yang seenaknya dalam melaksanakan proyek pembangunan jalan di kabupaten Lamongan, membuat pemerintah setempat melalui wakil bupati, Amar Syaifudin, rabu siang, melakukan sidak.
Dari ke enam titik proyek pembangunan infrastruktur, khususnya jalan poros antar kecamatan, wakil bupati, menemukan empat proyek yang bermasalah lantaran menyalahi bestek.
Ke empat tempat tersebut, yakni proyek pembangunan jalan yang berada di kecamatan sambeng, kecamatan mantup, kecamatan ngimbang, serta kecamatan sukodadi. Sementara dua titik lainnya, yakni yang berada di kecamatan glagah dan turi, dirasa telah cukup memenuhi ketentuan.
Amar Syaifudin, wakil bupati Lamongan, menegaskan, dari ke empat proyek tersebut, kesemuanya tak layak dan menyalahi bestek. Selain penggarapan yang kurang serius, kualitas materialpun menjadi penyebab utama kerusakan. Pasalnya, proyek yang baru tiga minggu dikerjakan, telah mengalami keretakan yang cukup parah dan mengganggu pengguna jalan.
Untuk itu, sebagai sanksi, pelaksana proyek harus segera membongkar seluruh bangunan yang telah menyalahi bestek tersebut dan menggantinya dengan yang baru sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Selain melakukan sidak terhadap pembangunan jalan, amar juga mendatangi proyek pembangunan irigasi. Pada proyek ini, pelaksana proyek mengalami keterlambatan penyelesaian dari waktu yang telah ditetapkan. Seharusanya, proyek yang telah dilakukan mulai bulan april lalu, harus selesai pada tanggal 28 september kemarin.
0 komentar:
Posting Komentar