Ribuan butir narkoba jenis karnopen serta ribuan keping v-c-d bajakan di lamongan , jum’at disiang dimusnahkan oleh kejaksaan negeri lamongan . Ribuan barang haram tersebut merupakan barang bukti tindak pidana yang dilakukan oleh dua puluh lima terpidana yang telah diputus pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap , tindak kejahatanya terjadi semenjak januari hingga september tahun 2011 di wilayah lamongan .
Petugas dari kejaksaaan negeri lamongan , pengadilan negeri, serta polres lamongan , jum’at siang melakukan pemusnahan ribuan butir pil narkoba jenis karnopen . Ribuan barang haram ini dibakar dihalaman kejaksaan negeri lamongan .
Ribuan pil koplo ini merupakan barang bukti dari dua belas kasus yang kedua belas terpidananya kini sedang menjalani hukuman setelah diputus oleh pengadilan .
Selain itu , kejaksaan negeri lamongan juga memusnahkan lima ribu keping v-c-d bajakan . Bahkan petugas terpaksa menyiram api dengan minyak tanah agar kepingan v-c-d ini segera musnah . Lima ribu vcd bajakan ini merupakan barang bukti tindak kejahatan pemalsuan serta peredaran vcd palsu di wilayah lamongan . Untuk kasus vcd palsu ini, pelakunya yang sedang menjalani hukuman sebanyak tiga belas terpidana .
Dyah Retnowati s-h , kepala kejaksaan negeri lamongan, mengaku, pemusnahan barang bukti ribuan pil karnopen dan lima ribu vcd bajakan ini dilakukan karena kasusnya sudah diputus oleh pengadilan serta sudah memiliki kekuatan hukum tetap .
Karnopen serta vcd yang dimusnakan ini merupakan barang bukti tindak pidana selama bulan januari hingga september tahun 2011 yang terjadi di wilayah hukum kabupaten lamongan .
Seluruh barang bukti ini merupakan barang bukti atas kasus yang diungkap oleh jajaran polres lamongan , di sejumlah daerah di lamongan . Kemudian kasus tersebut diproses hingga adanya putusan tetap dari pengadilan .
0 komentar:
Posting Komentar