Rabu, 09 November 2011

MAHASISWA TUNTUT KEJAKSAAN DAN POLISI USUT TUNTAS KONTRAKTOR NAKAL


Amburadulnya proyek di lamongan, mulai dari pembangunan jalan hingga infrastruktur, hampir 80 % menyalahi bestek. Menyikapi hal itu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam pergerakan mahasiswa islam Indonesia (PMII), kamis siang (10/11), menggelar aksi unjuk rasa ke kantor kejaksaan dan kepolisian setempat untuk menuntut segera diusutnya para kontraktor nakal tersebut.
Dengan membentangkan sejumlah poster yang berisi hujatan kepada kontraktor, puluhan mahasiswa ini memulai aksinya di depan kantor kejaksaan lamongan.
Mahasiswa menilai, pelaksanaan proyek yang berada di kabupaten lamongan, kian memprihatinkan. Di tengah minimnya anggaran pemerintah daerah, justru para elit politiknya terus mempermainkan proyek sehingga sebagian besar menyalahi bestek.
Di antaranya, proyek pembangunan jalan yang menelan biaya milyaran rupiah, delapan puluh prosennya menyalahi bestek dan tidak sesuai dengan R-A-P yang ditentukan. Pembangunan resi gudang yang berada di kecamatan tikung, lamongan, dengan menelan anggaran 5,3 milyar disunat. Besi yang seharusnya berukuran 8 mm, hanya digunakan besi ukuran 6 mm.
Selain itu, pembangunan rehabilitasi puskesmas kedumpring dengan dana hampir 800 juta rupiah, tidak sesuai dengan pengerjaan. Tembok yangmestinya harus diganti, hanya disiasati dengan diplamir dan dicat saja. Dan masih banyak lagi sejumlah proyek di lamongan yang kesemuanya menyalahi bestek.
Ironisnya, kejaksaan maupun kepolisian, dinilai hanya menutup mata tanpa melakukan apapun terhadap amburadulnya proyek tanpa ada upaya penyelidikan terhadap kontraktornya.
Menurut Maftukhin, korlap aksi, dengan bobroknya pelaksana proyek tersebut, mahasiswa menuntut agar penegak hukum segera mengusut para kontraktor nakal. Kejaksaan maupun pihak kepolisian diharapkan jangan tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi di kabupaten lamongan.
Rencananya, aksi semacam ini, akan terus dilakukan oleh mahasiswa hingga pihak kejaksaan maupun kepolisian sebagai aparat penegak hukum benar-benar mengadili para kontraktor nakal sebagai efek jera.

0 komentar:

Posting Komentar