Tampilkan postingan dengan label PERISTIWA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PERISTIWA. Tampilkan semua postingan

Minggu, 30 Oktober 2011

DIDUGA LANGGAR HAK ASASI, BUPATI DAN KETUA DPRD DIPANGGIL KOMNAS HAM


Proses relokasi pedagang pasar Babat serta eksekusi pasar yang dilakukan pemerintah kabupaten Lamongan, 16 oktober lalu, terus berbuntut panjang. Senin ini, KOMNAS HAM memanggil bupati Lamongan serta ketua DPRD setempat untuk dimintai keterangan terkait dugaan adanya pelanggaran HAM saat proses relokasi mapun eksekusi.
Pemanggilan orang nomor satu di Lamongan, serta ketua DPRD oleh KOMNAS HAM ini, terkait adanya laporan pedagang pasar Babat yang diwakili oleh Chusnul Mariyah, yang juga merupakan mantan anggota KPU pusat.
Diduga, dalam pelaksanaan relokasi pedagang pasar Babat ke pasar Agrobis Babat, banyak ditemukan adanya pelanggaran hak azazi manusia. Baik mengenahi proses relokasi maupun saat eksekusi dilakukan.
Bagi pedagang yang telah memiliki sertifikat kepemilikan lapak, seharusnya diberikan ganti rugi terlebih dahulu bukannya disama ratakan dengan pedagang liar. Selain itu, proses perjanjian relokasi mestinya dilakukan antara pemkab dengan satu persatu pedagang. Namun kenyataannya, perjanjian tersebut hanya diwakili oleh pemkab dan APPSI yang tidak mampu mewakili semua pedagang yang berada di pasar Babat.
Untuk proses eksekusi pasar, pedagang menilai jika petugas terlalu arogan dalam melakukan pemerataan bangunan pasar. Tak sedikit dari petugas yang melakukan kekerasan terhadap pedagang yang mencoba menghalangi saat pelaksanaan kesekusi.
Makin Abbas, ketua DPRD Lamongan, membenarkan adanya pemanggilan dari KOMNAS HAM tersebut. Untuk itu, pihak DPRD mewakilkannya kepada wakil ketua DPRD, Saim, serta ketua komisi A DPRD, Jimmy. Didampingi oleh Muhammad Fariq, Kabag hukum pemkab Lamongan, untuk datang ke jakarta.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Lamongan, Anang Taufik, membantah jika telah terjadi pelanggaran HAM dalam proses relokasi pedagang. Menurutnya, surat yang dilayangkan ke KOMNAS HAM tersebut, bukan berasal dari APPSI Lamongan, melainkan hanya seseorang yang mengatas namakan sebagai anggota APPSI saja.
Read more »

Minggu, 23 Oktober 2011

SEKOLAH AMBRUK, SISWA KERJAKAN UJIAN DI PERPUSTAKAAN


Amruknya Sekolah Dasar Negeri di kecamatan Karang Geneng, Lamongan, tidak membuat pemerintah kabupaten setempat segera bertindak. Akibatnya, siswapun terpaksa melaksanakan Ujian Tengah Semester di perpustakaan yang disekat menjadi dua kelas.
Empat hari setelah ambruk, kondisi Sekolah Dasar Negeri Rarang Rejo, yang berada di desa Karang Rejo, kecamatan Karang Geneng Lamongan, hingga senin pagi, masih nampak seperti semula.
Puing-puing reruntuhan atap dan batu bata, masih berserakan di dalam ruangan kelas dan belum mendapat penanganan dari pemerintah setempat, meski kondisinya amat memprihatinkan.
Siswa yang mulai hari senin ini tengah menghadapi Ujian Tengah Semester, terpaksa harus dipindahkan di ruang perpustakaan dan disekat menjadi dua ruang kelas, yakni kelas lima dan kelas enam. Kondisi ini, terang saja menggganggu konsentrasi siswa dalam mengerjakan soal ujian.
Sementara untuk siswa kelas satu hingga kelas empat, ditempatkan pada dua ruangan yang masih tersisa. Yang sama-sama harus disekat menjadi dua bagian.
Seperti yang diungkapkan oleh aprilia, siswa kelas empat ini. Dengan disekatnya satu ruangan menjadi dua kelas, ia tidak dapat maksimal dalam mengerjakan soal ujian, dan berharap agar pemerintah kabupaten setempat sesegera mungkin membangun sekolahnya.
Selain siswa, para gurupun mengaku terganggu dengan kondisi ini. Dari tiga ruangan yang tersisa setelah dua ruangan ambruk, siswa hanya mengandalkan dua ruangan untuk proses belajar mengajar, sementara satu ruangan lagi dipakai untuk kantor guru dan kepala sekolah.
Melihat kondisi yang amat memprihatinkan tersebut, diharapkan pemerintah setempat segera turun tangan untuk mencarikan solusi agar para siswa bisa belajar dengan tenang.
Read more »

Kamis, 20 Oktober 2011

SEKOLAH AMBRUK, DUA SISWA NYARIS MENJADI KORBAN


Akibat bangunan yang telah rapuh, sebuah Sekolah Dasar Negeri di Lamongan, kamis siang (20/10), ambruk. Dalam kejadian tersebut, dua siswa nyaris menjadi korban jika tak segera diselamatkan oleh gurunya.

Di tengah gencarnya program pemerintah mengucurkan Dana Alokasi Khusus untuk pendidikan, (D-A-K), di Lamongan masih saja ditemukan sebuah gedung sekolah yang tak lagi layak digunakan.

Bahkan, gedung Sekolah Dasar Negeri Karang Rejo, yang berada di desa Karang Rejo, kecamatan Karang Geneng, Lamongan ini, kamis siang ambruk. Sebagian besar plafon dan tembok runtuh.

Dugaan kuat, ambruknya dua ruang kelas, yakni kelas lima dan kelas enam ini, diakibatkan karena bangunan yang telah rapuh. Pasalnya, sejak dibangun pada tahun 1978 lalu, sekolah milik pemerintah ini, hanya mendapatkan bantuan satu kali pada tahun 2004, itupun hanya untuk perbaikan plafon saja.

Suharso, wali kelas lima SDN Karang Rejo menjelaskan, ambruknya gedung sekolah ini, terjadi dua kali, sebelum ruang kelas ambruk, paginya, flapon yang berada di teras sekolahanpun telah ambruk terlebih dahulu. Meski khawatir, pihak sekolah terus melanjutkan proses belajar mengajar lantaran tidak ada ruangan lagi bagi siswa.

Saat proses belajar mengajar berlangsung, plafon dan atap ruangan kelas ikut ambruk. Bahkan, dua siswa kelas lima nyaris menjadi korban tertimbun batu bata jika saja ia tak segera menyelamatkannya.

Dengan kondisi ini, pihak sekolah, hanya mampu berharap, adanya upaya pemerintah kabupaten setempat untuk segera mengambil tindakan. Jika tidak empat puluh delapan siswa kelas lima dan kelas enam, tidak akan bisa melaksanakan proses belajar mengajar.
Read more »

Minggu, 16 Oktober 2011

PASCA EKSEKUSI, PEDAGANG PASAR BABAT MASIH TRAUMA


Paska dilakukannya eksekusi paksa oleh petugas minggu kemaren.  Sejumlah pedagang pasar Babat, Lamongan terlihat masih memunguti sisa-sisa barang dan bahan bangunan bekas tempat berjualan mereka yang masih bisa dibawa pulang. Mereka mengaku masih trauma dan untuk sementara memilih tinggal di rumah saja hingga situasi kembli normal.
Sejumlah pedagang pasar Babat Lamongan, hingga senin siang, masih nampak sibuk memungguti barang serta puing puing lapak bekas tempat mereka berdagang paska  pembongkaran paksa  yang dilakukan petugas minggu kemaren.
Pedagang pasar Babat ini mengaku takut jika barang barang sisa pembongkaran akan dimusnakan petugas gabungan dari polres Lamongan, Satuan Polisi Pamong Praja serta T-N-I yang masih terus bersiaga di lokasi pasar.
Sejumlah pedagang dipasar Babat ini, mengaku kecewa dengan eksekusi paksa yang dilakukan petugas. Pasalnya,  antara pemerintah kabupaten setempat dan pedagang belum terjadi kesepakatan. Namun, pihak pemkab sudah melakukan eksekusi. Selain itu, ia mengaku kecewa atas perlakuan petugas yang arogansi.
Seperti yang diungkapkan oleh wahyuningsih. Akibat eksekusi tersebut, ia merasa trauma dan berencana membawa sisa-sisa eksekusi untuk dibawa pulang. Ia akan menunggu suasana normal meski belum tahu pasti di mana ia akan kembali berjualan.
Akibat dari pembongkaran paksa pasar Babat ini, setidaknya 2.700 pedagang nasibnya kian tidak jelas.
Read more »

Sabtu, 15 Oktober 2011

EKSEKUSI PASAR BABAT RICUH, RATUSAN PEDAGANG LAKUKAN PERLAWANAN


Eksekusi pasar Babat yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Lamongan, minggu siang, diwarnai kericuhan. Kericuhan dipicu, lantaran ratusan pedagang berusaha melawan petugas yang melakukan eksekusi.
Setelah tertunda dua hari dari dead line semula, pemerintah kabupaten Lamongan, bersama dengan investor, minggu siang, akhirnya benar-benar melaksanakan ancamannya dan melakukan eksekusi pasar Babat dengan alat berat.
Alat berat ini, langsung merobohkan satu persatu bangunan yang selama ini dijadikan ribuan pedagang untuk mencari nafkah.
Sementara itu, diluar pagar betis yang dijaga ketat ratusan petugas gabungan dari Satpol PP kabupaten Lamongan, Polres Lamongan, serta T-N-I, terjadi kericuhan antara petugas dengan ratusan pedagang.
Kericuhan ini dipicu, lantaran pedagang berusaha melawan saat melihat lapak dagangan mereka diratakan. Saat mereka hendak memasuki area pembongkaran, petugas yang bersiaga langsung menghadang mereka. Akhirnya, bentrokpun tak dapat dihindarkan.
Namun, kuatnya pengamanan yang dikerahkan dalam eksekusi, membuat ratusan pedagang ini tak dapat berbuat banyak. Sejumlah pedagang yang diduga sebagai profokator akhirnya diamankan oleh petugas.
Lia, salah satu pedagang, mengaku pasrah dengan kondisi tersebut. Meski ia bersama pedagang lainnya berusaha melawan, namun, hal itu sia-sia. Dengan dilakukannya eksekusi pasar ini, ia mengaku telah kehilangan pekerjaan. Tragisnya lagi, semua barang dagangannya akan membusuk karena ia tak bersedia untuk pindah ke pasar agrobis.
Meski mendapat perlawanan, proses eksekusi pasar Babat yang berada di persimpangan empat kabupaten inipun terus berjalan. Alat berat yang dijaga ketat ratusan petugas keamanan, satu persatu terus merobohkan bangunan pasar.
Read more »

Rabu, 12 Oktober 2011

JELANG EKSEKUSI PASAR, TIGA RIBU PEDAGANG GELAR UNJUK RASA


Jelang eksekusi pasar babat yang di deadline 14 oktober besok, 3.000 pedagang pasar babat, kamis siang,  menggelar aksi unjuk rasa, menolak relokasi. Pedagang bersikeras akan tetap bertahan karena menganggap pasar Agrobis merupakan tempat warung mesum yang tak layak mereka tempati.
Sekitar 3.000 pedagang pasar babat, kamis siang, melakukan aksi unjuk rasa di depan pasar setempat, yang berada di perempatan antara kebupaten Jombang-Lamongan, Bojonegoro-Lamongan, dan kabupaten Tuban-Lamongan.
Sambil melakukan orasi, ribuan pedagang inipun membawa sejumlah poster yang berisi penolakan dan mengecam kebijakan pemerintah kabupaten setempat yang bersikap sewena-wena dan sama sekali tidak memperhatikan kepentingan rakyat kecil. Bahkan, di salah satu poster disertai dengan sepasang pakaian dalam wanita.
Aksi ini dipicu, dengan dead line pemerintah beserta investor yang akan segera melakukan eksekusi pasar pada tanggal 14 oktober besok. Sementara, sebagian dari pedagang, akan dipindahkan ke pasar agrobis babat, sisanya lagi, tak menentu bagaimana nasibnya dan terancam kehilangan mata pencaharian.
Nutik Susilowati, salah satu pedagang yang bakal dipindah, menolak keras relokasi tersebut. Menurutnya, selama ini, pasar agrobis merupakan tempat mesum yang sebagian besar dihuni oleh warung remang-remang dan tak layak untuk ditempati pedagang dari pasar tradisional seperti dirinya.
Sementara itu, Ayok, korlap aksi menegaskan, ribuan pedagang ini, tidak menolak pembangunan, namun menolak relokasi. Sebab, apa yang telah direncanakan oleh pemerintah setempat beserta investor tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Maka, seluruh pedagang akan bersatu menolak relokasi dan tetap bertahan di pasar apapun akibatnya.
Semula, pihak pemerintah berencana akan mendirikan pasar baru yang tetap mengedepankan pasar tradisional. Namun, dari planing terakhir, justru akan dijadikan Mall dan Plaza sehingga mengorbankan pedagang kecil.
Read more »