Akibat terpengaruh minuman keras, seorang bapak di lamongan, rabu malam (07/09/11), tega membakar anak angkatnya saat sang anak berusaha mengingatkan. Akibatnya, sang anak mengalami luka bakar serius dan harus menerima perawatan intensif di rumah sakit.
Nita Eviana, 18 tahun, warga desa Made, kecamatan kota Lamongan ini, dengan kondisi kritis, harus menerima perawatan intensif di RSUD Dokter Soegiri Lamongan, akibat luka bakarnya yang serius.
Gadis belia ini yang rencananya akan menikah pada akhir tahun 2011 ini, merupakan korban pembakaran yang dilakukan oleh Suwito, 50 tahun, yang merupakan ayah angkatnya sendiri.
Peristiwa tersebut berawal, ketika Suwito, yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum, seperti biasa pulang dalam keadaan teler akibat terpengaruh minuman keras.
Melihat kebiasaan buruk ayah angkatnya tersebut, Nita berusaha mengingatkan agar tersangka meninggalkan minuman keras. Namun, tersangka justru marah marah dan langsung menuangkan bensin di kasur dimana Nita berbaring, dan tiba-tiba menyulutnya dengan korek api.
Dalam sekejap, seluruh ruang tamu terbakar, termasuk tubuh Nita. Akibatnya, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya hingga enam puluh prosen.
Beruntung, warga sekitar langsung menolong korban dan menyeret tersangka ke mapolsek setempat beserta beberapa barang bukti, seperti kasur, televisi, pemutar video, serta sejumlah barang yang ikut terbakar.
AKP Mainur, Kanit Reskrim Polsek Kota, membenarkan adanya insiden pembakaran tersebut. Sesuai keterangan keluarga, telah lama tersangka kecanduan dengan minuman keras. Setiap pulang kerja, dapat dipastikan tersangka pulang dalam keadaan teller dan selalu marah-marah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan mapolsek kota lamongan, dan dijerat pasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara.
0 komentar:
Posting Komentar