Sabtu, 06 Agustus 2011

PETUGAS GREBEK PABRIK PETASAN

Petugas polres lamongan, berhasil mengamankan ribuan petasan setelah melakukan penggerebekan terhadap pabrik pembuatannya. Selain petasan, petugas juga mengamankan satu setengah kwintal bahan peledak, yang gterdiri dari photasium netrat dan sulfur.

Jajaran kepolisian resort lamongan, sabtu siang, berhasil melakukan penggerebekan pabrik petasan yang berada di desa banjar madu, kecamatan karang geneng, lamongan, setelah beberapa hari terakhir melalukan pengintaian.

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan ribuan petasan dengan berbagai bentuk yang siap jual. Selain petasan, petugas juga mengamankan satu setengah kwintal photasium netrat, satu kwintal sulfur, beberapa ratus kilo gram belerang , serta 300 kilo gram kalsium .

Bersama dengan barang bukti, enam karyawan, termasuk nurhayati, istri pemilik gudang, yakni sutikno, ikut diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan mapolres setempat.

Sebelumnya, petugas juga pernah melakukan penggerebekan terhadap pabrik petasan tersebhut sekitar tahun 2009 lalu. Namun, lantaran desakan ekonomi, ditambah dengan momen lebaran ini, membuat tersangka kembali nekat melaukan praktek usaha ilegalnya.

Menurut AKBP Marsudianto, Kapolres Lamongan, penggerebekan kali ini berawal, ketika adanya laporan dari warga, jika dalam beberapa hari terakhir, tersangka kembali membuka usahanya. Kondisi gudang pembuatan yang berdekatan dengan pemukiman penduduk, membuat warga khawatir dengan ledakan bahan-bahan kimia tersebut.

Hingga kini, petugas masih terus mengejar Sutikno, pemilik pabrik yang sempat melarikan diri. Tersangka selanjutnya akan dijerat dengan undang-undang darurat tahun 1951 dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar