Kamis, 29 September 2011

MAIN JUDI, SUAMI JAKSA DIGELANDANG PETUGAS


Jajaran polsek kota lamongan, menggulung tiga tersangka penjudi kartu dumino. Salah satu dari tiga tersangka tersebut adalah suami pegawai jaksa lamongan. Dari tangan kawanan penjudi ini, petugas mengamankan barang bukti satu set kartu domino dan uang 240 ribu rupiah. Petugas juga memburu tersangka lainya yang berhasil kabur saat penangkapan.
Tiga kawanan penjudi domino ini masing-masing. Sukoco warga jalan sunan drajad, kelurahan sidoharjo. Hadi Sucipto dusun kali kapas, desa sido mukti dan Acmad Jaelani, warga kelurahan temenggungan lamongan ini terpaksa di amankan petugas polsek kota lamongan.
Ahmad Jaelani salah satu dari ketiga tersangka judi domino ini adalah suami pegawai kejaksaan negeri lamongan, palupi yang beberapa waktu lalu juga tersangdung kasus telah mempermainkan gugatan seorang bocah korban perkosaan. Ketiga tersangka penjudi ini kini dalam pemeriksaan petugas polsek kota lamongan.
Menurut Kapolsek Kota Kompol Tardjo. Penangkapan ketiga penjudi ini, berawal dari informasi warga, bahwa di dusun kali kapas desa sido mukti lamongan ada aktifitas perjudian. Petugas polsek kota langsung melakukan patroli. Setelah melihat ada permainan judi di warung milik toha, petugas langsung melakukan penggrebekan.
Dari tangan ketiga tersangka, petugas berhasl mengamankan barang bukti satu set kartu domino berseta uang 240 ribu rupiah. Sedangkan pelaku lainya berhasil melarikan diri saat penangkapan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka ini, harus mendekam di sel tahanan mapolsek kota dan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar