Kamis, 22 September 2011

STAF DINAS PU CIPTA KARYA LAMONGAN TIPU EMPAT CPNS

Setelah satu bulan tak masuk kantor karena menjadi buron polisi, seorang staf Dinas PU Cipta Karya, akhirnya berhasil dibekuk petugas. Tersangka, diduga telah melakukan penipuan terhadap empat calon PNS dengan meminta uang sejumlah ratusan juta rupiah.

Mahalnya biaya untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil, khususnya di Kabupaten Lamongan, membuat seorang staf Dinas Kabupaten setempat, nekat melakukan penipuan terhadap empat CPNS. 

Tersangka tersebut, yakni Gholib Rohman, 51 tahun, warga desa Tambak rigadung, kecamatan Tikung Lamongan. Salah satu staf Dinas PU Cipta Karya kabupaten lamongan ini, akhirnya berhasil ditangkap petugas setelah sebulan menjadi buronan.

Penipuan tersebut, terungkap, setelah tersangka dilaporkan oleh salah satu korban, yakni Lisistino, warga desa Mendugo, kecamatan Ngimbang, Lamongan. Yang telah menyetorkan uang puluhan juta rupiah dengan dijanjikan akan dimasukkan menjadi PNS. Namun, nyatanya korban tak diterima dan uang yang telah diberikannyapun tak kembali. 

Di hadapan petugas, tersangka mengaku tak berniat melakukan penipuan. Sebab, sebelumnya, ia telah banyak memasukkan CPNS di lamongan dengan membayar uang pelicin rata-rata sebesar Rp.100.000.000 hingga Rp. 150.000.000.

AKP Gunawan, kasubag humas polres lamongan, menegaskan, selain korban yang melaporkan tersangka, masih ada tiga korban lagi yang rata-rata telah menyetorkan uang lima puluh hingga seratus juta rupiah, dan kesemuanya tak dikembalikan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatnnya, tersangka harus mendekam di sel tahanan mapolres lamongan dan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar