Selasa, 27 Maret 2012

PRAKTIK PUNGLI PENGURUSAN SURAT DI KECAMATAN PUCUK

Di tengah gencarnya program e-ktp dengan kucuran dana yang tidak sedikit dari pemerintah pusat, di lamongan, justru semakin marak adanya praktik pungli di kantor kecamatan. Untuk meminta surat pindah kecamatan saja, warga harus membayar puluhan ribu rupiah, itupun masih belum rampung.

Sepertinya, warga miskin selalu menjadi korban praktik pungli di kalangan birokrasi. Di lamongan, seorang warga harus mengeluarkan puluhan ribu rupiah hanya untuk meminta surat pindah kecamatan yang harusnya gratis.

Hal itu, dialami oleh Sulis Rahmadi, warga dusun Tulung, desa Wanar, kecamatan Pucuk, Lamongan. Yang meminta surat pindah untuk adiknya yang hendak pindah ke kecamatan Deket, lamongan, dan harus mengeluarkan uang sebesar  75 ribu rupiah, dan itupun belum tuntas berkas-berkasnya.

Awalnya, Sulis yang meminta surat pengantar dari kelurahan, membayar sebesar lima belas ribu rupiah. Selanjutnya, ia datang ke kantor kecamatan dan diharuskan membayar biaya administrasi sebesar 23 ribu rupiah di tambah enam ribu rupiah untuk membeli materai.

Meski  telah membayar, Sulis harus menunggu selama dua minggu untuk proses pengerjaan surat. Namun, setelah dua minggu, saat sulis mengambil berkas di kantor kecamatan, iapun diharuskan kembali membayar biaya administrasi sebesar tiga puluh ribu rupiah.

Tarikan itu, terang saja diluar dugaan sulis. Namun, terpaksa ia harus membayarnya. Namun, biaya yang besar tersebut, ternyata masih mengecewakan. Pasalnya, surat-surat yang diterimanya belum lengkap sehingga tidak bisa dilanjutkan ke kecamatan selanjutnya.

Sementara itu, kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Lamongan, Mursid, yang dikonfirmasi melalui telepon, menjelaskan. Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati lamongan, bahwa semua pengurusan surat ke kecamatan untuk pindak tempat dalam satu kabupaten, adalah gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

1 komentar:

Hasan GEGER mengatakan...

Tindak saja pegawai kecamatannya....
biar mereka tau rasa!!!


laporkan saja pada pihak yang berwajib.

Posting Komentar